|
Cyber Crime |
Kejahatan dunia maya (
Inggris:
cybercrime) adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas
kejahatan dengan
komputer atau
jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan
dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara
online, pemalsuan
cek, penipuan
kartu kredit/carding,
confidence fraud, penipuan identitas,
pornografi anak, dll.
Walaupun kejahatan dunia maya atau
cybercrime umumnya mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan
komputer atau
jaringan komputer
sebagai unsur utamanya, istilah ini juga digunakan untuk kegiatan
kejahatan tradisional di mana komputer atau jaringan komputer digunakan
untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi.